top of page
mjnlogo.jpg
Company Profile PT MJN.jpg

PT. Mitra Jaya Nusaindah (“Perusahaan”) didirikan di Republik Indonesia Tahun 2005 dan diakuisisi oleh PT. Multistrada Agro International pada tahun 2012. Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah pengelolaan hasil Hutan Tanaman Industri (“HTI”). Kantor Pusat Perusahaan berkedudukan di Propinsi DKI Jakarta, sedangkan HTI Perusahaan mendapatkan ijin pengelolaan HTI berdasarkan Keputusan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (“IUPHHK”) Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK 308/Menhut-II/2010 tanggal 17 Mei 2010 dengan luasan kurang lebih 46.595 hektar.

Gallery
bottom of page