top of page
LogoMLI.jpg
Company Profile - MLI.jpg

PT Meranti Lestari (“Perusahaan”) didirikan di Republik Indonesia pada tahun 1992 dan diakuisisi oleh PT Multistrada Agro International pada tahun 2012. Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah pengelolaan hasil Hutan Tanaman Industri (“HTI”). Kantor Pusat Perusahaan berkedudukan di Propinsi DKI Jakarta, sedangkan HTI Perusahaan terletak di Propinsi Kalimantan Barat. Perusahaan mendapatkan ijin pengelolaan HTI berdasarkan Keputusan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (“IUPHHK”) Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK. 315/KPTS-II/1998 tanggal 27 Februari 1998 dengan luas kurang lebih 16.500 hektar.

Gallery

bottom of page